Mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas penataan dan pengembangan perumahan, pembinaan dan pelayanan teknis perumahan
Dinas Tata Kota Manado melayani advis planing (saran perencanaan), Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah, Persetujuan Site Plan, Rekomendasi Izin Bangunan Reklame, Rekomendasi Penerbitan IMB, Rekomendasi pemasangan spanduk/ banner, Rekomendasi pemasangan kanopi, rekomendasi pemanfaatan trotoar, pemasangan lampu penerangan jalan umum. Khusus permohonan IMB dan Bangunan Reklame dimasukkan melalui BP2T. Izin lainnya langsung ke Dinas Tata Kota, diajukan melalui surat.
Tampilkan postingan dengan label PERUMAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PERUMAHAN. Tampilkan semua postingan
Jumat, 27 Januari 2012
Senin, 16 Januari 2012
Langganan:
Postingan (Atom)