Dinas Tata Kota Manado melayani advis planing (saran perencanaan), Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah, Persetujuan Site Plan, Rekomendasi Izin Bangunan Reklame, Rekomendasi Penerbitan IMB, Rekomendasi pemasangan spanduk/ banner, Rekomendasi pemasangan kanopi, rekomendasi pemanfaatan trotoar, pemasangan lampu penerangan jalan umum. Khusus permohonan IMB dan Bangunan Reklame dimasukkan melalui BP2T. Izin lainnya langsung ke Dinas Tata Kota, diajukan melalui surat.
Jumat, 27 Januari 2012
Tugas Bidang Pengawasan
Mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas pengawasan tata ruang, bangunan dan perumahan
Tugas Bidang Perumahan
Mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas penataan dan pengembangan perumahan, pembinaan dan pelayanan teknis perumahan
Tugas Bidang Bangunan
Mengkoordinasikan penyenggaraan tugas pendataan, penataan dan pelayanan teknis bangunan.
Senin, 16 Januari 2012
Tugas Bidang Tata Ruang
Mengkoordinasikan penyenggaraan tugas perencanaan ruang, pemanfaatan ruang dan pembinaan dan pengendalian ruang
Contoh Perhitungan Retribusi
Contoh Gambar Bangunan
Gambar rencana bangunan harus memenuhi persyaratan pokok rumah yang lebih aman (untuk rumah tinggal sederhana), harus kokoh (untuk bangunan bertingkat / bangunan fungsi publik).
Kamis, 12 Januari 2012
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Apa itu IMB ?
- Izin yang diberikan oleh pemerintah untuk membangun, merenovasi, atau merubah bangunan gedung.
- Untuk memeriksa apakah sebuah bangunan yang akan dibangun sesuai dengan persyaratan administrasi, teknis, dan peraturan perundangan tentang bangunan gedung.
Mengapa IMB dibutuhkan ?
Untuk melindungi pemilik bangunan dalam perencanaan dan pelaksanaan konstruksi, serta perencanaan kota.
Disamping itu pula, IMB dapat dijadikan agunan untuk permintaan pinjaman uang (kredit) di bank.
Disamping itu pula, IMB dapat dijadikan agunan untuk permintaan pinjaman uang (kredit) di bank.
Mengapa bangunan harus diperiksa ?
Untuk menjamin keamanan konstruksi, kelayakkan sanitasi dan lingkungannya sebelum, saat, dan sesudah pembangunan berdasarkan IMB yang diberikan.
Kapan permohonan IMB diajukan ?
Bagi yang akan membangun bangunan baru, permohonan diajukan sebelum pelaksanaan pembangunan konstruksi.
Namun, bagi bangunan yang sudah terbangun, dapat pula mengajukan permohonan IMB
Namun, bagi bangunan yang sudah terbangun, dapat pula mengajukan permohonan IMB
Apa saja syarat permohonan IMB ?
1. Fotocopy Sertifikat Tanah/Akte Jual Beli/dokumen setara
(asli ditunjukkan)
2. Fotocopy KTP (sesuai nama disertifikat)
3. Gambar bangunan (Denah, Tampak, Potongan), disiapkan
pemohon --> (lihat contoh)
4. Surat Permohonan IMB (ambil di BP2T)
5. Gambar sketsa bangunan --> (agar mudah pertugas menemukan lokasi bangunan saat turun survei)
Kecepatan proses IMB sangat ditentukan oleh ketepatan gambar bangunan dan pelunasan retribusi
Persyaratan untuk bangunan rumah ibadah
Persyaratan untuk bangunan rumah ibadah
- Selain persayaratan utama, khusus bangunan rumah ibadah harus mendapat rekomendasi dari Kantor Departemen Agama tentang status organisasi keagamaan dan persetujuan tertulis sekurang-kurangnya 60% pemilik bangunan disekitar lokasi yang dimaksud dengan radius 100 (seratus) meter dari rumah ibadah ;
- Dibutuhkan persyaratan tambahan ;
- Kajian Lingkungan (Amdal atau UKL/UPL atau Surat Petunjuk Pengelolaan Lingkungan).
- Izin Gangguan (HO) dari warga bersebelahan dengan lokasi, diketahui lurah setempat.
- Rekomendasi kajian lalulintas dari Dinas Perhubungan,
- Rekomendasi ketinggian bangunan dari Dinas Perhubungan, (jika diperlukan);
- Rekomendasi uji daya dukung tanah (soil test) dari institusi yang kompeten (jika diperlukan);
- Jaminan konstruksi dari konstruktor, (jika diperlukan);
- Rekomendasi Uji Kekuatan Tekan Beton (hammer test) dari institusi yang kompeten (jika diperlukan);
- Bangunan khusus Antena/ Menara :
- Harus memiliki persetujuan warga sekitar (HO) dengan radius sesuai ketinggian ditambah 10%;
- Surat Keterangan kesiapan penggunaan Menara/Antena bersama dari pemohon.
Struktur Organisasi
Kepala Dinas: Ir. Amos F. Kenda, M.Si
Sekretaris: Ir. Meisje H.N Wollah, M.Si
Subbagian Program Keu. & Pelaporan: Deiby O. Sasuwuk, SE
Staf: Fiefie S.L Pesik, SE
Irma Darise, S.Sos
Herry Lobo, SE, Aj. Ak
Yunita Bessouw, SH
Rengku Yuliana
Alfientje Lolombulan
Subbagian Kepegawaian: Novita K.H Pinaria, SS
Staf: Norma T. Kalumata
Lydia Sengkey
Subbagian Umum & Perlengkapan: Ir. Vony Veibe Oroh
Staf: Saban Awali, S.Sos
Raulin Rau, BSc
Hence Patimbano
Oktavianus Kalensun
Bidang Tata Ruang: Olvie J. Mangindaan, ST, MSi
Seksi Perencanan Tata Ruang: Joel I. Walandouw, ST,MT
Staf: Paula F. Sumakul, ST
Purwati Sukarnaen, SE
Seksi Pemanfaatan Ruang: Susan A. Maindoka, ST
Staf: Anita Rosadiana, ST
Wala Repi Somba
Seksi Pembinaan & Pengendalian Ruang: Joy Jemmy Imbar, SH
Staf: Meyliana M. Hompas, ST
Audy J. Kalumata, ST
Bidang Bangunan: Ir. Nurlian Tomboelu, M.Si
Seksi Pelayanan Teknis Bangunan: James Raintung, S.Sos, MSi
Staf: Meity C. Timbuleng, ST
Doortje Karisoh
Lucky A.M. Dandel, AMaTE
Seksi Penataan Bangunan: Chaterine Saruan, ST
Staf: Suhartin Ahmad, AMTs
Atmos A. Sembung
Seksi Pendataan Bangunan: Chrestiano Paat, SH
Staf: Jenry J. Tendean, SE
Indun Eka W. Lestari, ST
Florentino C. Manalaysay, ST
Bidang Perumahan: Ir. Nurlaila Kangiden
Seksi Penataan Pengembangan Perumahan: Naniek Wachjuni, AmaTS
Staf: Greesye Feilly Lumintang, ST
Seksi Pelayanan Teknis Perumahan: Suraidah Tamin, ST, MSi
Staf: Nansi Maaluas, SP
Tri Riski Kasir, ST
Seksi Pembinaan Perumahan: Pahryani Poli, S.Sos, MSi
Staf: Rocky S.R. Rende, ST
Mohamad Y.A Hamid, ST
Bidang Pengawasan: Drs. Edmy Kairupan, ST
Seksi Pengawasan Bangunan: F.E.A Kambey, ST
Staf: Drs. Daniel Paonganan, BE
Jonly Sumarauw, ST
Boy Rumambi
Seksi Pengawasan Perumahan: Deysi Keseke, ST
Staf: Isnain Isa
Rolly Potu, SE
Marleiny A. Mokorowu, ST
Meydi Baramise
Seksi Pengawasan Tata Ruang: Joice Kaunang, AmaTS
Staf: Maria E. Angkouw, ST
Don F.S. Apituley, ST
Muh. Rizal Palamani
Petugas Satpol PP :
Sonny Dumais
Redolence Semet
Inne Lombogia
Langganan:
Postingan (Atom)